PEMANTAUAN PENANAMAN POHON DENGAN “GEOTAG”

Minggu, 07 Februari 2010


Berkurangnya lahan hijau dengan banyaknya pembalakan liar yang terjadi sudah sangat memprihatinkan. Data yang dikeluarkan Bank Dunia menunjukkan bahwa sejak tahun 1985-1997 Indonesia telah kehilangan hutan sekitar 1,5 juta hektar setiap tahun dan diperkirakan sekitar 20 juta hutan produksi yang tersisa.

Sebanyak 4.000 pohon ditanam di Daerah Aliran Sungai Ciliwung dengan lahan seluas 10 hektar. Program hasil kerja sama itu tidak hanya menanam pohon saja, tetapi juga dilakukan pemantauan kedepannya. Untuk mengurangi tindakan pembalakan liar yang terjadi, pemerintah bekerja sama dengan World Wide Fund (WWF) dan beberapa lembaga terkait untuk melakukan pemantauan pertumbuhan pohon melalui metode geotag.

Melalui teknologi geotag (pelabelan pohon dengan garis lintang dan garis bujur/koordinat lokasi yang tepat), foto dan lokasi pohon-pohon yang telah ditanam, akan dapat dimonitor secara real time. Pengambilan foto lapangan dilakukan dengan menggunakan telepon seluler yang memiliki fasilitas GPS, kamera, dan 3.5 G HSDPA yang terintegrasi dengan koneksi internet. Kemudian foto pohon akan diberi label geotags dan diunggah ke internet. Hasil pelabelan tersebut dapat dilihat di Yahoo Maps, Google Earth, dan Google Maps.

Perusahaan telepon seluler Nokia dan TES-AMM, sebuah perusahaan pendaur ulang barang elektronik di Singapura, memprakarsai program penanaman pohon hingga pemantauan sementara sampai 5 tahun ke depan. Lewat program Nokia Give & Grow “Beri Handphone, Tumbuh Pohon”, perusahaan ini berhasil mengumpulkan sekitar 10.000 ponsel bekas sejak Agustus 2009. Hasil pensurveian yang dilakukan Nokia menunjukkan bahwa tiga antara empat orang pengguna ponsel tidak mendaur ulangnya. Oleh karena itu, mereka melakukan pemanfaatan kembali dan semua akan didaur ulang di Singapura. Proses reuse tersebut menghasilkan 80 persen bahan baku hasil daur ulang dan 20 persen menghasilkan energy. Hasil daur ulang tersebut dikembalikan dalam bentuk pohon.

Nazir Foead, Direktur Kebijakan dan Pemberdayaan World Wide Fund Nature Indonesia, mengatakan bahwa metode geotag dapat menunjang aplikasi lain, seperti pembalakan liar dapat ditentukan dengan cara mengambil foto pohon yang ditebang suatu perusahaan tertentu dengan diketahui koordinat lokasinya untuk desisuaikan dengan peruntukan lahannya. Apabila lahannya berada di kawasan konservasi atau hutan lindung, maka penebangan itu berarti illegal.

Pemanfaatan metode geotag ini dapat diaplikasikan dalam berbagai program penanaman pohon yang sudah dilakukan atau yang sedang direncanakan, sehingga mengurangi proses pembalakan liar yang terjadi.

Ke depannya, metode geotag ini sangat baik untuk dikembangkan agar kerusakan hutan di Indonesia dapat diminimalisasi, sehingga bumi kita dapat terus hijau!

Panca Caksvindriya

Panca Caksvindriya
GCUI !!! Tahu, Peduli, Beraksi !!!!!

Waktu

Pengunjung

free counters

Sahabat GC